Terkait OTT 2 Mei Di Bunut Seberang, Ada Unsur Korupsi Dan Persekongkolan

Kades Bunut Seberang, Ruslin memberikan informasi terkait perjalanan surat somasi terhadapnya sampai peristiwa OTT.


KabarMania.com, Asahan - Terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan personil Polres Asahan di Desa Bunut Seberang, Sabtu (2/5) kemarin, beberapa praktisi Advokad dan Wartawan juga penggiat Medsos menilai ada unsur Tindak Pidana Korupsi dan Persekongkolan yang membonceng pada kasus tersebut.

Guna mendapat informasi yang lebih luas terkait peristiwa OTT tersebut, kru KabarMania.com melakukan investigasi dan bertanya kepada Kepala Desa (Kades) Bunut Seberang, Ruslin (49) tentang kronologis yang dialaminya sebelum dan sampai kejadian OTT itu terjadi, selasa (4/5) sekira pukul 21.00 wib di Kediamannya.

Ditanya tentang apa yang sebenarnya terjadi, Ruslin menjelaskan sebetulnya disini Bang, niat saya nggak itu (bukan OTT), sebetulnya bukan soalnya penyuapan bukan apa.

Setelah orang itu (para pelaku) buat surat somasi (teguran) kepada beberapa Kepala Desa termasuk kami (Kades se- Kecamatan Pulo Bandring) disurati semua. Surat masuk ke saya (Ruslin) pada 28 Maret hari minggu dan tidak pernah dijawab sampai peristiwa penangkapan terjadi.

Lanjut Ruslin, awalnya para pelaku itu (ZI,GB dan B) datang ke mari (Desanya) setelah dari Meranti, mereka mengabarkan bahwa dua orang Kades dari Kecamatan Meranti mereka laporkan ke Kejaksaan Negeri, memang nomor suratnya ada saya lihat.

Dalam surat somasinya mereka mempertanyakan tentang pembayaran honor Perangkat Desa dan Tunjangan Kades yang harusnya dibayarkan 30% dari pagu ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Desa (DD) ditambah dari hasil Perdes sesuai dengan APBDes.

Contohnya dari pagu ADD, DD ditambah pagu hasil pajak ditambah lagi dari Pendapatan Asli Desa dihitungkan sekian puluh juta atau ratus juta. Tapi dihitung 9 Perangkat Desa, kalau Bapak ngitung ini Pak, kami salah semua di Asahan, kata Ruslin sa'at itu.

Untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Kades beserta Perangkat Desa kalau hitungan itu salah tapi kalau pun ini mau ditindaklanjuti ini lanjutkan di Bagian Hukum atau Bapemas lanjut Bapak ke sana, saran Ruslin.

Tapi mereka mengatakan kalau keinginan Bapak itu ya kita nanti jumpa di meja hijau (Pengadilan) saja. Kalau itu pak saya ingin mohon kalau bisa diklarifikasi berapa gini, minta Ruslin.

Saya juga ingin mohon klasifikasi jadi klarifikasi berapa ini, dia (salah satu dari tiga tersangka) memberikan isyarat dengan mengangkat sepuluh jari kedua tangannya yang maksudnya 10 juta.

Di Kecamatan Meranti per Kades segitu, itu kan udah meras kami, tapi kalau cuma  hitungan - hitungan kecil harus apa ya bisa juga, ketus Ruslin.

Waktu itu bulan 4 tanggal 21 mereka sudah datang untuk membahas surat masuk tersebut, tapi tidak kami klarifikasi masalah somasi karena se- kabupaten Asahan semua sama caranya sama teknisnya kalau mau ngambil 30 % memang itu betul tapi dgn banyaknya perangkat desa kan ada masing masing desa itu ada 11 Kadus,12 Kadus ada 15 Kadus.

Jadi kelebihan menggunakan Anggaran dalam satu Tahun Anggaran setiap Desa bervareasi ada yang sampai 100 sekian puluh juta per Desa per tahun, kalau saya 40 juta satu tahun, Jadi kalau kami 40 juta pertahun dikalikan 5 tahun jadi 200 juta, sebut Ruslin.

Di dalam Peraturan Pemerintah sampai Perbup sudah diatur tentang pembayaran honor kami (Kades) setara PNS Golongan IIA untuk Kades dan perangkat desa.

Pada tanggal 21 April tersebut mereka minta diketemukan dengan seluruh Kades se-Kecamatan Pulo Bandring. Singkat cerita waktu itu 28 April kami buka puasa bersama kawan-kawan Kades se-Kecamatan Pulo Bandring berembok mencari solusi bagaimana cara menyikapi somasi tersebut.

Intinya kami sepakat nanti kita jumpai mereka. Kali ini lain, Kades yang diundang tanpa aturan. Awalnya kami menawarkan jumpa di mana aja jangan di desa, di warung atau dimana gitu sambil buka puasa bersama gitu. Tapi mereka tidak mau dan memilih ketemu di kantor Kades Bunut Seberang saja.

Sepakatlah di tanggal 1 hari Jumat untuk ketemu besoknya hari sabtu tanggal 2 para Kades mau mengklarifikasi soal somasi tersebut. Begitu saya lihat ada Polisi pada klarifikasi tersebut, saya pun nggak enak gimana pun ini desaku.

pada hari itu sekira pukul 10.30 wib kumpul sudah ada polisi ikut bersama Para Kades di dalam klarifikasi, yang melapor ke Polisi, Herman, ketus Ruslin.

Kumpul bicara-bicara sampai Tek - Tekan (kumpulkan bersama) 300 ribu per Kades sementara sudah ada polisi di dalam ruangan. Saat diserahkan uang tiga juta hasil tek - tekan, sedang dihitung langsung ditangkap. (Red)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama