Ketua Tim Hukum PAMK Minta Poldasu Proses Dugaan Korupsi Di Disdik Asahan

Ketua Hukum dan Advokasi PAMK Polda Sumatera Utara, Indra Buana Tanjung, SH (baju hitam).

KabarMania.com, Sumut  - Ketua Hukum dan Advokasi Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Polda Sumatera Utara, Indra Buana Tanjung SH, Senin (27/11) sekira pukul 16.00 WIB di Medan meminta Kapoldasu, Irjen Agung Setya Imam Effendi, untuk merespon atau memproses adanya informasi yang santer selama ini dari Kabupaten Asahan, bahwa telah terjadi indikasi Korupsi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Disdik Pemkab.) Asahan.

Menurut Ketua Hukum dan Advokasi tersebut, Kapoldasu dapat membentuk Tim Kolaborasi antara Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir. Intelkam) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir. Reskrimsus), agar dugaan Korupsi milyaran rupiah uang negara yang dialamatkan di Disdik Asahan menjadi clear, terjadi atau tidak di sana.

Tak lupa pula, Indra (Begitu sapaan Indra Buana Tanjung, SH) menyarankan kepada Komisi Pengawas Persaingan  Usaha (KPPU ) untuk pro - aktif melakukan proses pada kegiatan Fisik DAK TA 2022 dan 2023 di Disdik Asahan, soalnya aroma persekongkolannya terasa sangat menyengat.

Terkait kabar dugaan Korupsi, Kolusi dan  Nepotisme di Disdik Pemkab. Asahan, sudah beberapa kali Kru Media ini menanyakan dan minta statemen via WhatsApp (wa) dari Kepala Dinas Pendidikan (Ka. Disdik) Pemkab . Asahan, Drs. H. Supriyanto, M. Pd., terakhir Senin (27/11) sekira pukul 08.32 WiB.

Assalamualaikum wr wb Pak Kadis, mohon statemennya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sejumlah proyek fisik DAK Disdik Pemkab. Asahan TA 2022 dan 2023, yang nilainya puluhan milyar rupiah setiap TA.

Di TA 2022 kabarnya PPK proyek Fisik DAK Disdik belum bersertifikat namun dipaksakan menjadi PPK, pada TA 2023 atas dugaan telah terjadi adanya persekongkolan antar pengusaha dan oknum pimpinan dinas pendidikan.

Sehingga ada pengusaha yang mendapat banyak titik kegiatan proyek fisik DAK, sampai indikasi telah terjadi pungli sejak awal dan korupsi pada pelaksanaan proyek - proyek tersebut hingga merugikan keuangan negara milyaran rupiah tampaknya sulit dibantah.

Kemudian adanya informasi bahan material yang tidak standar SNI seperti Konblok yang dipasang di banyak sekolah dipasok dari industri ilegal (mafia Konblok berlokasi di tanah garapan Terminal Kisaran).

Selanjutnya masalah dugaan Mark - up fantastis (ugal - ugalan) belanja barang, berupa Buku Ramadhan dan pengadaan Sampul Raport di sekolah - sekolah yang menggunakan dana BOS semasa Bapak menjabat Kadisdik.

Sayangnya semua paparan narasi dan pertanyaan yang dilontarkan kepada Drs. H. Supriyanto, M. Pd,, sampai berita ini disiarkan, Ka. Disdik Pemkab. Asahan tidak pernah menjawab pertanyaan yang diajukan, (red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama