Mantan Ketua PPK Meranti, Penyelenggaraan Pemilukada Bupati - Wakil Bupati Asahan 2020 Di Meranti Berjalan Sukses

Ketua PPK Meranti masa tugas Juli 2020 - Februari 2021, Haris Sahlan Hasibuan 

KabarMania.com, Asahan - Santernya informasi yang diterima kru media ini, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang luar biasa pada penyelenggaraan Pemilukada Bupati - Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 - 2021 lalu, pencoblosan 9 Desember 2020 masih menjadi bahan perbincangan hangat di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Indikasi terjadinya korupsi sesuai informasi yang diterima, adanya pengakuan para Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bahwa mereka tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban, terkait pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Oprasional selama 8 (delapan) bulan bertugas. Di Kecamatan Meranti ada 7 (tujuh) Desa, jadi 7 PPS, pada masing - masing PPS ada 3 (tiga) Anggota PPS plus 3 Petugas Sekretariat, maka di setiap PPS ada 6 orang.

Soalnya stempel mereka diambil / diminta oleh oknum dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak awal. Jadi ketika pembayaran kegiatan uangnya langsung dikasih ke petugas PPS dan sekretariat secara bundelan - bundelan (tidak tertib administrasi, red).

Belum lagi adanya penghapusan beberapa item kegiatan, namun kemungkinan besar anggarannya dicairkan, seperti pada pelaksanaan pencoblosan di TPS - TPS tidak diadakan bilik covid-19 (bilik khusus) padahal anggarannya ada, juga item lainnya yang difiktifkan.

Untuk mendapatkan informasi yang akuntabel, pihak redaksi melayangkan permintaan keterangan atau statement kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meranti masa tugas 2020 - 2021, Haris Sahlan Hasibuan, Minggu (29/1) sekira pukul 16. 15 wib melalui pesan singkat What'sApp (wa).

Assalamualaikum wr wb Pak Haris, ini Muhammad Yunus dari media online, KabarMania.com, mohon statemennya atas adanya informasi yang kami terima bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada sa'at penyelenggaraan Pemilukada Bupati - Wakil Bupati Asahan 2020 di Kecamatan Meranti.

Indikasi pemalsuan banyak tanda tangan pada item - item dokumen penggunaan dana ATK dan Oprasional serta dokumen laporan pertanggung jawaban PPS - PPS se- Kecamatan Meranti hingga PPK Kecamatan Meranti, soalnya para Ketua PPS tidak pernah membuat laporan karena stempel mereka telah diambil/diminta oleh oknum dari PPK Meranti sejak awal mereka menjabat.

Mantan Ketua PPK Meranti, Haris Sahlan Hasibuan ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kisaran

Selanjutnya, Senin (30/1) sekira pukul 19.15 wib, di Kisaran, Haris Sahlan Hasibuan kepada wartawan media ini menjelaskan bahwa terkait bilik khusus (bilik covid-19,red) di TPS - TPS se-Kecamatan Meranti yang berjumlah 58 TPS telah terlaksana sesuai tahapan dan regulasi.

Tentang Stempel yang katanya diambil, kita (anggota PPK) serta anggota sekretariat tidak ada melakukan, dibuktikan dengan tidak adanya konflin selama prlaksanaan hingga selesai penyelenggaraan Pemilukada. Logikanya jika Stempel PPS itu diambil, mana mungkin kegiatan di PPS dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena Stempel itu merupakan alat tugas yang sah.

Kemudian soal indikasi tanda tangan - tanda tangan palsu, itu tidak masuk akal, karena setiap item kegiatan, para petugas maupun anggota sekretariat PPS mengisi daftar hadir dan dokumen yang sesuai peruntukannya, semua terdokumentasi dengan baik, sebagaimana tertuang dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Pemilukada Bupati - Wakil Bupati tahun 2020 di Kecamatan Meranti, tutur Haris. (Red)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama