Pembunuhan Ayah Kandung Direkonstruksi


Tersangka pembunuh ayah kandung, EP (27) dikawal ketat oleh petugas di lokasi rekontruksi.

KabarMania.com, Asahan - Kasus pembunuhan terhadap warga Dusun II, Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Almarhum Khairil Anwar Lubis (53) yang diduga dilakukan anak kandungnya, EP (27), Kamis (10/6) lalu direkonstruksi pihak polres Asahan dan Polsek Air joman dipimpin langsung Kapolsek Air joman, AKP ST Hutagalung. Selasa (22/6) sekira pukul 10.00 wib.

Setelah dilakukan beberapa adegan oleh tersangka EP dan dibantu peran oleh Anggota kepolisian sampai usai rekontruksi kasus pembunuhan ayah kandung tersebut, masyarakat yang ikut menyaksikan tampak antusias.

Menurut AKP ST Hutagalung, rekonstruksi ini digelar, agar Penyidik mengetahui kronologi kejadian seutuhnya supaya Penyidik bisa menerapkan pasal yang tepat untuk digunakan dalam proses penanganan kasus hukumnya.

Korban Pembunuhan, Almarhum Khairil Anwar Lubis (53) sa'at ditemukan Petugas di kamarnya.

Sementara penasehat hukum tersangka EP dari LBH CNI yg diketuai Khairul Abdi Silalahi, SH, MH menuturkan, bahwa Pelaku/Tersangka EP melakukan pembunuhan tersebut disebabkan emosi sesa'at saja tanpa perencanaan sama sekali.

Kalau kami (LBH CNI, red) menilai kasus Pembunuhan ini tidak ada unsur perencanaan, ini adalah emosi insidensial sesa'at, sebab sebelum kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, antara tersangka dan korban berencana akan berangkat ke Medan dalam rangka urusan keluarga.

Tetapi sebelum keberangkatan terjadi ada cekcok mulut antara keduanya. Korban mengatakan, " dasar anak tak berguna ". Mendengar ucapan tersebut si anak marah. Soalnya setelah ditinggal meninggal istrinya (ibu tersangka, red), Almarhum Khairil Anwar Lubis diurus oleh EP dari mulai makan sampai perobatannya.

Kemarahan tersangka EP tersebutlah memicunya memukul si ayah (korban) secara spontan, akibatnya si ayah meninggal, melihat ayahnya sudah tidak bernyawa EP panik dan ketakutan.

Dalam kondisi tersebut, EP memutar akalnya untuk membuat alibi, seolah - olah telah terjadi perampokan beserta pembunuhan. terang Penasehat hukum tersangka.

Hal senada juga dikatakan oleh Kades Pasar Lembu, H. Ali Sujana Hasibuan, Setau saya anak itu (EP), berkelakuan baik, tidak pernah bermasalah dengan masyarakat, malah sebaliknya si ayahlah yang pernah mengancam tersangka menggunakan parang.

Kejadian itu pernah saya selesaikan di tingkat Desa dan belakangan Almarhum tersebut juga pernah direhabilitasi karena depresi terlebih setelah istrinya meninggal dunia.

Almarhum Khairil Anwar Lubis (53) dengan kondisi dilakban kaki dan mulutnya ketika pertama kali ditemukan di kamarnya.

Ali Sujana juga berharap agar pihak penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan yang menangani kasus ini dapat meringankan hukuman bagi pelaku, karena sa'at ini dia (EP) merupakan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. (Yogi)





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama