Retribusi Mess Pemda Asahan Rentan Dikorupsi


Plak Mess Pemda. Asahan di jalan Armada Medan sudah tidak terbaca lagi.

KabarMania.com, Medan - Banyak Informasi yang diterima kru KabarMania.com terkait kejanggalan - kejanggalan dalam pengelolaan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Asahan di jalan Armada Medan.

Atas informasi tersebut, Kamis (29/4) sekira pukul 15.00 wib wartawan langsung melakukan cek ke lokasi Mess yang cukup strategis itu.

Ternyata benar banyak kejanggalan yang ditemui dalam pengelolaan Mess sesuai informasi, seperti Plank Mess yang kabus alias buram, cat tembok Mess sudah kusam dan beberapa bagian bangunan sudah rusak layaknya tanpa perawatan.

Cat tembok Mess sudah tampak kabus

Belum lagi sistem pembayaran tarif pemakaian kamar Mess oleh pengguna jasa yang untuk VIP dibandrol 100 ribu rupiah dan untuk Ekonomi sebesar 75 ribu rupiah dilakukan secara asal - asalan.

Soalnya transaksi pembayaran tanpa disertai bill bukti pembayaran, sedangkan Mess tidak dilengkapi CCTV sehingga berapa jumlah pengguna jasa kamar serta uang yang dipungut petugas Mess tidak terkontrol dengan baik.

Langit - langit salah satu kamar Ekonomi Mess Pemda. Asahan tampak terkelupas.

Ketika terkait pengelolaan Mess Pemda. Asahan di Medan tersebut ditanyakan kepada Kabag. Perlengkapan Pemda. Asahan, Ady Putra Pulungan, SAP, MAP, Kamis (29/4) sekira pukul 15.51 wib via WA, Berapa target PAD dari retribusi Mess Pemkab. Asahan di jalan Armada Medan ini?

Bagaimana mengontrol pemasukan ( retribusi jasa sewa kamar Mess) karena cctv tidak ada, juga para pengguna jasa kamar ketika membayar tidak diberi bill / kwitansi pembayaran?

Mobiler rongsokan di depan ruang tamu Mess Pemda. Asahan di Medan


Apakah penjaga Mess tersebut digaji Pemkab. Asahan? Jadi uang yang disetor sebagai PAD apakah jumlah keseluruhan hasil retribusi jasa penggunaan Kamar atau penyesuaian PAD saja?


Tarif yang dibandrol Pemda. Asahan untuk sewa kamar Mess di jalan Armada Medan.

Sayangnya sampai berita ini disiarkan, Ady Putra tidak menjawab pertanyaan tersebut. (Hardianto)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama