Limbah Jangkos PKS ASL Terbakar, Warga Protes

Lokasi tumpukan limbah Jangkos PKS PT. ASL yang tampak berada di kawasan pemukiman warga.

KabarMania.com, Asahan - Tumpukan limbah Janjangan Kosong (Jangkos) tandan buah sawit, milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Agro Serasi Lestari (ASL), Simpang Ma Inang, di kawasan pemukiman warga Dusun I, Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (4/5) siang, kembali terbakar.

Dilaporkan bahwa setahun sebelumnya, yakni pada bulan April 2023, peristiwa terbakarnya Jangkos di PKS PT. ASL sudah pernah terjadi, hingga ketika itu memicu demonstrasi warga pada managemen pabrik tersebut.

Dokumen foto kenangan, ketika warga berdemonstrasi di PKS PT. ASL bulan April Tahun 2023, sa'at kebakaran limbah Jangkos pertama kali di pabrik perusahaan tersebut.

Kejadian sekarang, tampak kepulan asap dari titik api di tumpukan Jangkos PKS PT. ASL, sontak membuat masyarakat resah, banyak warga menghubungi pihak Pemerintahan Desa melaporkan peristiwa itu, sebut Kepala Desa (Kades) Rahuning II, Ir. H. Kemaldin kepada kru media ini, Selasa (7/5) via sambungan WhatsApp (WA).

Menurut Ir. H. Kemaldin, bahwa setelah mendapat laporan terbakarnya tumpukan limbah Jangkos itu dari masyarakat, pihaknya langsung menghubungi managemen PKS PT. ASL, mendesak agar diambil tindakan cepat untuk pemadaman.

Selanjutnya upaya pemadaman melibatkan 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Sub Stasiun Rahuning dan 1 (satu) unit Damkar dari Stasiun Kota Kisaran, pengawasannya sudah saya perintahkan kepada Kadus I, agar dia pantau proses pemadaman, sebut Kemaldin.

Masih informasi dari Ir. H. Kemaldin, bahwa berdasarkan konfirmasi pihaknya dengan managemen PKS PT. ASL, bahwa managemen PKS PT. ASL tidak ada melakukan pembakaran pada tumpukan Jangkos itu, akan tetapi tumpukan Jangkos tiba - tiba terbakar sa'at itu dari sumber api yang tidak / belum diketahui.

Akibat terbakarnya limbah Jangkos PKS PT. ASL tersebut, protes keras dilontarkan oleh tokoh politik dari Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan, pada kerumunan sejumlah warga di sekitar lokasi kebakaran, Sabtu (4/5) kemarin. Apapun alasannya, ini faktor kelalaian PKS PT, ASL yang kedua kalinya, teriaknya.

Tokoh Politik kelahiran sekitar PKS PT. ASL, Joko Panjaitan protes keras atas terbakarnya limbah Jangkos dan lokasi Limbah Jangkos PKS tersebut, menurutnya sudah melanggar UU Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah.

Menurut Joko Panjaitan yang merupakan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Asahan, pembakaran atau terbakarnya limbah Jangkos itu tidak dapat ditoleransi, harus mendapat sanksi hukum.

Joko Panjaitan yang juga Calon Legislatif (Caleg) terpilih sebagai Anggota DPRD Asahan pada pemilu legislatif Februari 2024, mengatakan bahwa praktek penumpukan limbah Jangkos PKS PT. ASL ini, tentu tidak pada tempatnya.

Aneh tentunya tumpukan limbah Jangkos di tengah pemukiman warga dan area terbuka pula, hal ini sangat bertentangan dengan regulasi tentang lingkungan hidup dan pemukiman warga yang bebas dari polusi udara, jika situasi ini dibiarkan oleh pemerintah, tentu akan memicu konflik sosial bagi warga dan perusahaan PKS kedepannya, papar Joko.

Ditambahkannya, dalam ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1999, Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, telah jelas ditegaskan, bahwa peristiwa seperti ini ada sanksi hukum keras, pidana, denda hingga pencabutan Izin usaha bagi pelaku usaha / industri yang lalai / nakal.

Terpisah, Manager PKS PT. ASL melalui Humasnya, Suyadi, sa'at dikonfirmasi kru media ini, Selasa (7/5), melalui sambungan WhatsApp, mengakui benar peristiwa terbakarnya limbah Jangkos milik PKS PT. ASL tersebut.

Itu tumpukan Jangkos terbakar kemarin (Sabtu, 4/5, red), proses pemadaman terus dilakukan dan sekarang ini (Selasa, 7/5)) mungkin sudah padam ya bang, tutup Suyadi. Sayangnya Suyadi tidak menjelaskan lebih detail penyebab kebakaran Jangkos serta efeknya terhadap kesehatan warga sekitar pabrik. (KBM).

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama