Pelajar SMKN 2 Kisaran Meninggal Akibat Dipekerjakan Pengusaha Jaringan WiFi Gamnet Terus Diusut Polisi

TKP tersengat listriknya Almarhum Surya Ramadhan.

KabarMania.com, Asahan - Kasus tersengat arus listrik, seorang pelajar Kelas XI SMKN 2 Kisaran (SMK Sureng), warga Dusun I A, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Surya Ramadhan (18) hingga meninggal dunia, ketika almarhum bekerja menarik kabel wifi Gamnet di Dusun V Sumber Sari, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Rabu (15/5) sekira pukul 10.00 WIB kemarin, terus diusut polisi.

Meninggalnya almarhum Surya Ramadhan tentu menimbulkan banyak pertanyaan di benak publik, bagaimana tidak, seseorang yang masih berstatus pelajar, dengan begitu mudah pihak perusahaan PT. Gamnet merekrutnya jadi tenaga kerja.

Kemudian sarana dan prasara perusahaan yang dinilai tidak layak untuk beroperasi, misalnya peralatan K3, prasarana untuk kotak kontrol (central WiFi) dan tiang antar kabel, pihak Gamnet menempelkannya di tiang PLN / listrik.

Central WiFi Gamnet yang ditempelkan di tiang PLN / listrik.

Selanjutnya terkait waktu kerja, pendamping / pengawasan theknik dan pengupahan yang sangat jelas tampak tidak sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.

Ketika kasus ini muncul, awalnya ditangani Polsek Prapat Janji, Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar kepada wartawan menjelaskan, Rabu (15/5), sekitar pukul 09.00 WIB, korban bernama Surya Ramadhan (18) datang ke rumah temannya, Bayu (19) untuk minta kerjaan.

Selanjutnya Bayu mengajak korban ke kediaman Irfan Harianto (34) di Dusun IA, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan untuk bekerja dan Irfan menyuruh mereka memasang jaringan Internet (Wifi) Gamnet, kedua remaja tersebut sudah 2 kali bekerja dengan Irfan dan diupah Rp. 50.000,- (setengah hari) dan Rp. 80.000,- (bekerja sehari).

Bayu dan Surya Ramadhan bersama -sama pergi ke Dusun V, Desa Sumber Harapan, sementara Irfan bertugas pada bagian Central Wifi yang terpasang di tiang PLN / listrik.

Bayu bertugas menarik kabel internet, sedangkan korban pada sa'at itu bertugas menarik kabel yang ada di atas pohon dengan menggunakan 1 buah gala panjang, namun ketika mengkaitkan kabel tersebut korban tersengat arus listrik hingga terjatuh dari pohon, korban sempat sadar kemudian tak berapa lama korban pingsan dan meninggal dunia diperjalanan sa'at dibawa menuju puskesmas terdekat.

Minggu (19/5)sekira pukul 17.53 WIB, via pesan singkat whatsApp (wa), kru media ini bertanya kepada Irfan Harianto tentang posisinya di PT. Gamnet, karena ada informasi yang Simpang - siur. Ijin bertanya, apa posisi Abang di perusahaan jaringan internet (WiFi), Gamnet, apakah sebagai Teknisi atau Pengusaha Gamnet?

Selanjutnya, terkait perekrutan pekerja, ketersediaan operasional, fasilitas (peralatan kerja), sarana dan prasaran perusahaan, tolong statemennya ya Bang, terkait Kecelakaan Kerja yang berakibat meninggalnya almarhum Surya Ramadhan (18), Rabu (15/5) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun V Sumber Sari, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan kemarin.

Terus, Senin (20/5) sekira pukul 17. 08 WIB ditanyakan perkembangan kasus ini kepada Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, penanganan kasusnya sudah sampai dimana Pak? Apakah kasus kecelakaan kerja hingga menimbulkan kematian, perusahaan dengan aktivitas dan sarana - prasarana ilegal hingga menelan korban, perekrutan ketenagakerjaan yang melanggar UU atau bagaimana?

Sekira pukul 17. 59 WIB, Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar membalas, Kalau untuk penangan perkara telah diserahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Asahan ya Pak.

Selasa (22/5) sekira pukul 10.43 WIB, kru menanyakan perkembangan kasus ini kepada Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe, SH, Ijin Pak Kanit, mohon info terkait perkembangan kasus perusahaan Gamnet yang berakibat meninggalnya almarhum Surya Ramadhan (18), Rabu (15/5) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun V Sumber Sari, Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan kemarin.

Sayangnya sampai berita ini disiarkan, belum ada jawaban baik dari Irfan Harianto maupun dari Iptu Arbin Rambe, SH. (red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama