Askep PT. SPR Dianiaya Serta Hampir Dibunuh Di Depan Istri, Anak - Anak Dan Tetangga

James Purba (Tidak Berbaju) ketika melakukan aksinya kepada Edy Radius Parlinggoman Sembiring (Baju Hijau dan Celana Jean) disaksikan warga sekitar dan penumpang Terios Putih.

KabarMania.com, Asahan -  Asisten Kepala (Askep) PT. Sari Persada Raya (PT. SPR), Edy Radius Parlinggoman Sembiring (39), mengaku menjadi korban penganiayaan sadis dan hampir  dibunuh para preman kampung di depan istri, anak - anaknya dan tetangganya.

Hal ini dikatakan Edy (panggilan akrab Edy Radius Parlinggoman Sembiring) ketika ditemui para wartawan, Selasa (31/10) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu ruangan kamar rawat inap, Rumah Sakit Umum Permata Hati, Jalan H. Juanda Nomor 21, Lingkungan I, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Kronologi kejadiannya, Minggu (29/10) sekira pukul 15.00 WIB, Edy yang mengendarai mobil mini bus Terios Putih BK 1838 LAC bersama istri, Ria Sipahutar (34) dan anaknya, Cicilia Sembiring (11), Ilona Sembiring (9) serta tetangganya, Tety Baene (27) bersama anaknya, Gabriel (4), Persada (1,2), melintas di Dusun II (Parbutatan), Desa Huta Bagasan dari arah kota Kecamatan Bandar Pasir Mandoge menuju Komplek Perumahan PT. SPR yang berada di Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Hari itu (Minggu, red), Edy dan keluarganya sengaja menjemput Tety Baene yang merupakan seorang istri staf PT. SPR ,bersama 2 orang  anaknya dari rumah sakit, karena anak Tety yang bernama Persada (1.2) baru sembuh berobat dan diperkenankan pulang.

Tiba - tiba dari arah berlawanan muncul James Purba (30-an) warga Dusun II, Desa Huta Bagasan berkendaraan sepeda motor melaju di tengah jalan, karena jalan relatif sempit, Edy minggir ke kiri sambil memperlambat laju mobil Terios Putih yang dikemudikannya.

Alangkah terkejutnya Edy bersama penumpang di dalam mobil, James Purba turun dari sepeda motornya, kemudian menendang pintu mobil Edy, meludahi mobil sambil melontarkan kata - kata yang tidak pantas (kotor) untuk diucapkan.

Selanjutnya Edy keluar mobil untuk mempertanyakan maksud James Purba, tapi apa yang didapat Edy, dia banyak sekali mendapat caci maki dengan suara yang keras dari James Purba, sehingga  mengundang berdatangannya warga sekitar.

Bukan itu saja, di tengah ramainya warga, James Purba bahkan melakukan pemukulan di wajah dan kepala Edy, menendang di beberapa bagian tubuh Askep tersebut, disaksikan seluruh penumpang mobil Terios Putih dan warga sekitar.

Bahkan beberapa orang warga yang coba menghentikan tindakan brutal tidak dihiraukan, malah James Purba semakin menjadi - jadi. Untung saja Edy dan penumpang Terios Putih berhasil diselamatkan warga dan bergegas melanjutkan perjalanannya.

Namun baru belasan meter melaju, mobil yang dikendarai Edy kembali dihadang Irwanto Sianturi (paruh baya) warga Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pulau  dengan menghunus Parang Panjang. Menyusul muncul Maston Sitorus (paruh baya) warga Dusun XIV, Desa Huta Bagasan, sudah disebelah pintu menghunus parang mau menikam ke arah kepala Edy,

Masih beruntung Edy, parang yang ditikamkan Maston Sitorus ke arah kepalanya, menyangkut di kaca spion sisi pengemudi mobil Terios Putih, sehingga Edy sempat menaikkan kaca samping sambil melajukan mobilnya.

Tapi Maston Sitorus tidak berhenti, dia terus membacoki kaca pintu samping sopir, karena tidak pecah juga, dia lantas membacoki kaca samping - belakang pintu penumpang ( di belakang sopir) sampai pecah, yang tentu mengakibatkan penumpang dalam mobil Terios Putih jadi ketakutan yang luas biasa.

Mobil Terios Putih BK 1838 LAC yang kaca spion dan kaca sisi belakangnya pecah, diduga akibat dibacoki parang oleh Maston Sitorus.

Kemudian Edy memacu laju mobilnya dengan kepanikan dan ketakutan para penumpang mobil, sehingga tidak melihat lagi kecepatan dan kenyamanan mobil menuju Komplek PT. SPR, akhirnya mereka selamat dan segera mendapat pertolongan dari warga komplek.

Masih menurut Edy, kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Asahan pada hari itu juga, visum juga sudah, namun karen harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Permata Hati, rencananya Kamis (2/11) Edy akan kembali ke Polres Asahan untuk memberikan keterangan lanjutan.

Edy Radius Parlinggoman Sembiring sa'at memberikan keterangan kepada para wartawan di Rumah Sakit Umum Permata Hati.

Pelaporan terhadap kasus ini sedang dikonsultasikan dengan Pengacara, dari beberapa masukan keluarga dan sahabat, kasus ini harus memasukkan Perlindung Perempuan dan Anak (PPA), soalnya ada 2 orang ibu dan 4 orang anak didalam mobil yang juga jadi korban, setidaknya mereka mengalami kekerasan psikis sehingga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Ditanya kira - kira apa yang menyulut peristiwa tersebut, Edy mengutarakan, mungkin para pelaku merasa dendam kepada saya, karena adanya Laporan Polisi (LP) terhadap mereka, setahu saya ada 9 (sembilan) LP yang dilakukan PT. SPR kepada mereka.

Dari 9 kasus, ada 6 (enam) kasus, saya mewakili perusahaan menjadi pelapornya, 2 (dua) kasus Pendudukan Lahan, 3 (tiga) merupakan kasus Pencurian dan 1 (satu) adalah kasus Pengrusakan.

Sementara 3 (tiga) kasus lainnya bukan saya pelapornya, yaitu 2 (dua) kasus Pencurian dan 1(satu ) kasus Penganiayaan. Kesemua LP tersebut dilakukan adalah atas nama Perusahaan bukan pribadi, jadi jika itu karena dendam, tentu salah alamat, tutur Edy.

Ketika terkait perkembangan kasus ini coba dikonfirmasi ke Kopolres Asahan melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto via pesan WhatsApp (wa), Selasa (31/10) sekira pukul 20.54 WIB, hingga berita ini disiarkan, kami belum mendapat keterangan dari pihak Polres Asahan. (Red)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama