Bonus 2020 Bermasalah, Seluruh Karyawan PT. PP Lonsum Perk. Gunung Melayu Mogok Kerja

Seluruh Karyawan Pelaksana PT. PP Lonsum Perk. Gunung Melayu Estate, mogok kerja tuntut bonus 4 bulan gaji tahun 2020 segera dibayar.

KabarMania.com, Asahan - Seluruh Karyawan Pelaksana PT. PP London Sumatera Perkebunan (Lonsum Perk.) Gunung Melayu Estate, Desa Perkebunan Aek Nagaga, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan melakukan aksi damai mogok kerja, Rabu (1/9) pagi di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun tersebut.

Tuntutan para karyawan adalah meminta pihak PT. PP Lonsum mengeluarkan hak Bonus atas Prestasi Kerja mereka di tahun 2020, yang telah menjadi bahasan maraton secara Bipartit antara Pengurus Daerah (PD) SPSI Perkebunan Provsu dengan Kantor Besar Lonsum di Medan.

Hal itu seperti yang diutarakan Ketua SPSI Perkebunan, Lonsum Perk. Gunung Melayu, Rasyid kepada Kru KabarMania.com, Rabu (1/9) pagi di Afdeling II.

Rasyid mengatakan bahwa para karyawan menuntut bonus untuk dibayarkan 4 bulan × gaji pokok, tuntutan tersebut merupakan aspirasi seluruh karyawan PT. PP Lonsum se-Sumut yang dibangun oleh seluruh PUK SPSI se-Sumut dengan PD SPSI Provsu.


Namun pertemuan Bipartit maraton belum juga menghasilkan kesepakatan para pihak, tiba - tiba saja Managemen PT. PP Lonsum membayarkan bonus 1,73 × bulan gaji (Rp. 5. 400.000,-) sebagai pembayaran bonus per karyawan dari tuntutan bonus sekita 4 bulan gaji bagi karyawan pelaksana (Rp 11.600.000,-) dengan cara mentransfer uang ke rekening masing-masing pekerja.

Hal ini tentu bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pedoman teknis, dimana harus ada komunikasi terlebih dahulu dalam membuat keputusan yang menyangkut hak-hak buruh tentunya. Tindakan mentransfer uang ke rekening masing-masing pekerja sebelum ada kesepakatan merupakan pelecehan terhadap pihak Serikat Pekerja.

Berdasarkan petunjuk dari PD SPSI Provsu, aksi damai ini dilakukan secara masal, kompak seluruh karyawan Lonsum Gunung Melayu bersatu melakukan mogok kerja tahap 1 mulai tanggal 1 s/d 3 September 2021,  bila tuntutan karyawan belum terpenuhi maka mogok kerja tahap 2 dilakukan tanggal 13 s/d 15 September, tegas Rasyid.


Manajer PT. PP Lonsum Perk. Gunung Melayu, Ir. H. Siswanto ketika coba dikonfirmasi terkait aksi mogok kerja karyawan tersebut melalui sambungan WhatsApp, tampak pesan masuk dan telah dibaca (centang biru), namun hingga berita ini disiarkan belum ada jawaban dari beliau. (KBM)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama