Kepala Sekolah Diganti, Seluruh Pengurus Yayasan MIS BAZIS Aek Songsongan Mundur

Yayasan MIS BAZIS Aek Songsongan sedang berpolemik terkait pergantian Kepala Sekolah.

KabarMania.com, Asahan - Ketua Yayasan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Badan Amil Zakat Sodaqoh (MIS BAZIS) Aek Songsongan, Muslimin, AMa di awal Agustus 2021 mengganti jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dari Dodi Afrizal kepada Sukiran, S. Pd sehingga menuai kritik dari sejumlah warga yang merasa sebagai pendiri yayasan sejak 1997 silam.

Muslimin, AMa sa'at dikonfirmasi Kru KabarMania.com di kediamannya di Dusun IV, Desa Aek Songsongan, Sabtu (28/8) pagi mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur juklak dan juknis yang ada.

Pergantian Kepala Sekolah yang kami lakukan pada awal Agustus 2021 dari Dodi Afrizal yang sudah menjabat 2 tahun kepada Sukiran, S. Pd menurut hemat kami, merupakan langkah strategis untuk penyegaran sistem manajemen kepemimpinan satuan sekolah MIS BAZIS Aek Songsongan sa'at ini dan masa mendatang.

Keputusan itu berdasarkan juklak dan juknis yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5851 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah. Pada peraturan itu telah diatur secara komprehensif, baik kapasitas SDM hingga kriteria jenjang golongan jabatan dan kapasitas lainnya, jelas Muslimin.

Namun sekira 2 minggu Sukiran, S. Pd menjabat selaku Kepala Sekolah, terjadi polemik yang diduga digagas pihak tertentu. Pada Sabtu (21/8) sore diadakan pertemuan sekelompok warga secara mendadak, mengundang saya sebagai Ketua Yayasan untuk hadir.

Setelah pertemuan digelar, saya menangkap bahwa maksud dan tujuannya untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pergantian Kepela Sekolah, namun faktanya dalam pertemuan tersebut rasanya tidak mewakili aspirasi masyarakat Desa Aek Songsongan secara luas.

Disebabkan Kepala Desa Aek Songsongan tidak hadir dimusyawarah tersebut, bahkan saya merasa dipojokkan dalam sejumlah pemaparan pendapat para pihak terkait kebijakan pergantian Kepala Sekolah tersebut  yang hanya menerapkan kajian aspek kearifan lokal, walau tidak bersesuaian dengan regulasi, sesal Muslimin.

Selanjutnya polemik ini mengembang, akhirnya mulai dari Pembina Yayasan, Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Mantan dan Kepala Sekolah, seluruhnya mengundurkan diri dari Yayasan MIS BAZIS sekaligus menyerahkan seluruh aset Yayasan kepada Kepala Desa Aek Songsongan.


Sementara Kepala Desa Aek Songsongan, Ir. Edi Syahputra Marpaung ketika dikonfirmasi, Senin (30/8) bertepatan beliau mengunjungi Yayasan MIS BAZIS bersama salah seorang Pendiri Yayasan, Miswan membenarkan bahwa seluruh Pengurus Yayasan MIS BAZIS telah mengundurkan diri.

Seluruh Pengurus Yayasan MIS BAZIS Aek Songsongan, Rabu (25/8) siang telah mengundurkan diri, Pembina Yayasan, H. Hasyim Marpaung, bersama Ketua Muslimin, AMa mengantarkan berkas pengunduran diri seluruh pengurus yayasan serta dokumen lainnya menyangkut aset - aset yang ada pada Yayasan ke Kantor Desa, jelas Edi Syahputra.

Kami (Pemerintahan Desa) menyikapi secara positif gejolak internal Yayasan yang terjadi, situasi transisi kepengurusan ini, Kami langsung berkordinasi dengan Kantor Perwakilan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan pada Jumat (27/8).

Berdasarkan petunjuk Kantor Kemenag Asahan dihunjuklah Plt. Kepala Sekolah MIS BAZIS yaitu Sdri. Tati Br Panjaitan yang selama ini berprofesi sebagai Guru Kelas di sekolah tersebut, tujuannya agar proses Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan sebagai mana mestinya, termasuk sirkulasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan lakukan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat berjiwa peduli sosial pendidikan dan para pendiri yayasan untuk dilakukan penataan kembali Struktur Kepengurusan Yayasan agar benar - benar bersesuaian dengan aspek kearifan lokal serta sejalan dengan regulasi / payung hukum yang ada.

Dengan demikian kedepan MIS BAZIS tetap eksis sebagai wahana pendidikan dasar yang berbasis keislaman, harap Ir. Edi Syahputra Marpaung. (KMB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama