Manajemen BRI Unit Imam Bonjol Kisaran Diduga Melakukan Mal Administrasi KUR Mikro

Kantor BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, berlokasi di Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, manajemennya diduga melakukan Mal Administrasi terkait proses penyaluran KUR Mikro kepada nasabah.

KabarMania.com, Asahan -  Manajemen BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, yang berlokasi di Kelurahan  Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, dinilai telah melakukan Mal (cacat ) Administrasi dalam proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro (nilai pinjamannya dibawah 50 juta rupiah).

Soalnya untuk mendapatkan KUR Mikro melalui BRI, nasabah tidak diwajibkan mengadakan jaminan (surat berharga, red) sebagai persaratan. Namun di BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, persyaratan yang sudah baku dari BRI Pusat tersebut seolah tidak berlaku mutlak, sehingga jaminan Surat Berharga diadakan juga untuk mencairkan KUR bernilai hanya 25 juta.

Hal ini seperti yang dikatakan Ibrahim Harahap (54) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan beberapa keluarganya kepada kru media ini, Selasa (14/10) sekira pukul 08.35 WIB di Kisaran. Akibat Surat Keterangan Tanah milik mereka berada di BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, mereka telah mengalami kerugian baik moril maupun materil, ketus Ibrahim.

Atas informasi yang diberikan Ibrahim Cs, kru media ini, Selasa (14/20) sekitar pukul 09.00 WIB mengunjungi BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, untuk mendapatkan konfirmasi dari pimpinan BRI tersebut. 

Sayangnya melalui Security BRI itu, kru media ini mendapat informasi bahwa Kepala Unit BRI Imam Bonjol sedang berada di luar kantor, selanjutnya kru meminta nomor WA Security, dengan tujuan apabila Kepala Unit BRI sudah ada di kantor, dapat dilakukan konfirmasi langsung kepadanya.

Security pun memberikan nomor WA-nya, selanjutnya Selasa (14/10) mulai pukul 09.10 WIB hingga lepas tugas security pukul 16.00 WIB, kru media ini selalu meminta informasi dari security, terus jawabannya bahwa pimpinan belum ada di kantor.

Keesokan harinya, Rabu (15/10) sekira pukul 09.00 WIB, kru media ini kembali ke BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, sekira pukul 09.45 WIB, kru bertemu dengan Account Officer (AO) BRI Unit Imam Bonjol Kisaran , Fauzi.

Sebundel berkas permohonan KUR Mikro di BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, yang ditunjukkan Fauji, memuat Surat Keterangan Tanah milik Ibrahim Harahap beserta keluarganya.


Kepada Fauji ditanyakan setidaknya 2 (dua) hal, pertama terkait syarat pengajuan KUR Mikro, soalnya Ibrahim pernah via wa berkonsultasi kepada Fauji, awalnya dinyatakan dapat melakukan pinjaman dan Fauji minta dikirimi dokumen yang diperlukan, tetapi kemudian dinyatakan tidak bisa diproses lanjut.

Kemudian dipertanyakan terkait surat keterangan tanah milik Ibrahim dan keluarganya yang menurut Ibrahim selama ini dijadikan jaminan yang berada di BRI Unit Imam Bonjol Kisaran. Namun Fauzi mengatakan bahwa surat tersebut bukan merupakan jaminan atau agunan, melainkan hanya titipan, hal itu sesuai yang dikatakan Pimpinannya.

Ketika ditanya tentang berita acara penyerahan berkas dari BRI Unit Sei Balai ke BRI Unit Imam Bonjol, karena awalnya KUR tersebut diproses di Unit Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, terus proses pembayarannya di sesuaikan Zona ke BRI Imam Bonjol Kisaran, sesuai aturan di internal BRI, berita acaranya  ada kata Fauzi.

Ditanya mana berita acaranya, Fauzi selang beberapa sa'at menunjukkan sebundel berkas pengajuan KUR Mikro yang didalamnya ada surat keterangan  tanah milik Ibrahim dan keluarganya, tapi berita penyerahan berkas dari BRI Sei Balai kepada BRI Imam Bonjol tidak ditunjukkan Fauji karena itu kewenangan pimpinan, katanya.

Fauji juga mengakui bahwa untuk mengajukan KUR Mikro tidakl dibutuhkan jaminan atau agunan, karena persyaratan yang ditetapkan BRI tidak mencantumkan adanya jaminan surat berharga. Jadi terkait informasi dimaksud, Fauji minta ijin/ persetujuan dahulu dari pimpinan.

Artinya, Kepala BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, Mukhlis pada sa'at itu sedang berada di kantor. Tetapi entah apa alasannya, Mukhlis terkesan enggan bertemu dengan kru media ini, untuk memberikan informasi yang komprehensif terkait keberadaan Surat Keterangan Tanah milik Ibrahim Harahap dan keluarganya di BRI tersebut.

Meski sedang berada di kantor, kesannya Kepala BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, Mukhlis belum bersedia bertemu kru media ini, akhirnya kru meminta nomor WA Fauji untuk komunikasi dan diberikannya.

Melalui WA, Fauji memberikan informasi bahwa pimpinan bersedia bertemu dengan kru media ini besok (Kamis 16/10) sekira pukul 08.15 WIB, namun sayangnya karena ada kebutuhan waktu masing - masing pihak, sehingga tidak terjadi pertemuan .

Coba diminta nomor WA Kepala BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, Mukhlis kepada Fauji, guna mempermudah konfirmasi, Fauji mengaku tidak berani memberikannya. Sampai berita ini disiarkan, belum ada keterangan dari Kepala BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, Mukhlis. (Red)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama