Tokoh Pemuda : Dugaan Korupsi Pelaksanaan Pimilukada Asahan Harus Segera Diproses

Mantan Ketua PPK Meranti, Haris Sahlan Hasibuan, Senin (30/1) sekira pukul 19.15 wib, ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya beberapa informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan tanda tangan palsu dalam dokumen LPJ PPS- PPS di lingkungan kerja PPK Meranti masa tugas, Juni 2020 - Februari 2021, Pemilukada Bupati - Wakil Bupati Asahan.

KabarMania.com, Asahan - Meski beberapa waktu lalu, mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meranti masa tugas Juni 2020 - Februari 2021 pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati- Wakil Bupati Asahan, Haris Sahlan Hasibuan  telah memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya beberapa informasi tentang indikasi telah terjadi dugaan korupsi dan tanda tangan palsu pada dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 7 (tujuh) Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun persoalan ini tampaknya belum usai.

Soalnya, Tokoh Pemuda Kecamatan Meranti, Sartono, minggu (19/2) sekira pukul 13.45 di Kisaran kepada kru media ini melontarkan statemen, bahwa dia mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) segera pro- aktif memproses informasi yang simpang - siur serta menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kecamatan Meranti tersebut.

Sartono yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP)  Kecamatan Meranti, sangat menyayangkan jika APH tidak responsif atas adanya informasi terkait dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen di PPK Meranti masa tugas Juni 2020 - Februari 2021 tersebut.

Lihat saja tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) calon pemilih pada Pemilu 2024 di Kecamatan Meranti yang barusan dilaksanakan, petugas Pantarlih yang melaksanakan kegiatannya di lapangan, terlihat sangat serampangan tanpa menggunakan ID Card dan uniform dari KPU.

Petugas  Pantarlih sedang melaksanakan tugas penempelan stiker Coklit calon pemilih di Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, tanpa dilengkapi ID Card dan uniform KPU.


Hal itu mungkin tidak terlepas dari masih bercokolnya mantan Ketua dan Anggota PPK Meranti masa tugas 2020 - 2021 lalu, mereka masih terpilih kembali menjadi Anggota PPK Meranti pada sa'at ini. Mentalnya terkesan korup alias suka rekayasa dan tidak tertib administrasi.

Apalagi saya juga mendengar langsung dari beberapa mantan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masa tugas Pemilukada Bupati - Wakil Bupati Asahan kemarin, mereka mengaku bahwa terkait tahapan  pelaksanaan  bilik khusus (bilik Covid-19) tidak dilaksanakan.

Stempel PPS yang diambil sejak awal, sehingga adanya LPJ siluman, karena PPS juga mengaku tidak pernah membuat LPJ, tentu itu berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan pada dokumen - dokumen.

Ketua PAC PP Kecamatan Meranti, Sartono.


Selaku Tokoh Pemuda, saya didesak sebagian masyarakat untuk melakukan langkah - langkah serius untuk menuntaskan persoalan tersebut. Saya tentunya mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian atau Kejaksaan pro - aktif memproses informasi ini,

Sepengetahuan saya, tindak Pidana Korupsi itu tidak termasuk delik aduan. Begitupun jika diperlukan, Kami (Pemuda Pancasila Kecamatan Meranti, red) siap mewakili masyarakat membuat laporan terkait dugaan Korupsi bermodus item tahapan fiktif dan tanda tangan palsu pada dokumen LPJ PPS di PPK Meranti, tegas Sartono. (Red)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama