Camat Pimpin Musyawarah Pendirian BUMDes Bersama Aek Kuasan Sejahtera

Camat Aek Kuasan, Jutawan Sinaga, STP, MAP memfasilitasi sekaligus memimpin musyawarah pendirian BUMDes Bersama Aek Kuasan Sejahtera di Aula kantor Camat.

KabarMania.com, Asahan -  Camat Aek Kuasan, Jutawan Sinaga, STP, MAP, Jum'at (24/2) pagi, bertempat di aula kantor Camat, memimpin Musyawarah pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama yang diberi nama " Aek Kuasan Sejahtera ".

Dasar pembentukan BUMDes Bersama ini, transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM), yakni eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, Kecamatan Aek Kuasan, telah dibentuk dengan digelarnya Musyawarah Antar Desa (MAD).

Menetapkan Pengurus Aek Kuasan Sejahtera, Ketua Dewan Penasehat, Yatimin, Direktur, Samtuso, Ketua Dewan Pengawas Sutarjo, SPd, sesuai hasil musyawarah. Dimana, telah digelar sosialisasinya beberapa pekan sebelumnya, Kata Kabid UEM (Usaha Ekonomi Masyarakat) Dinas PMD Asahan, Muaz Fauzi Lubis, SM yang bertindak sebagai Pemateri dalam acara.

Muaz Fauzi Lubis menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Permendes Nomor 15 Tahun 2021, Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM DBM menjadi BUMdes Bersama. Sekaligus menyampaikan hasil review Inspektorat terhadap laporan perkembangan aset yang telah dilaporkan oleh UPK DBM Eks PNPM DBM.

Foto bersama usai kegiatan musyawarah pendirian BUMDes Bersama Aek Kuasan Sejahtera. 

Selanjutnya beliau menyampaikan tentang penyertaan Modal dari masing - masing Desa di Kecamatan Aek Kuasan, melalui BUMDes sebesar 5 juta rupiah, yang akan dialokasikan dari sumber Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini juga merupakan petunjuk yang telah ditentukan berdasarkan regulasi yang ada, terang Lubis.

Camat  yang memfasilitasi musyawarah pendirian BUMDes Bersama ini mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Dinas PMD Kabupaten Asahan dan semua unsur Pemerintahan Desa, dalam acara pendirian BUMDes Bersama di Kecamatan Aek Kuasan.

Camat berpesan, Kepada pengurus BUMDes Bersama " Aek Kuasan Sejahtera " yang telah didirikan, agar melakukan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai dengan regulasi, setiap kebijakan sejalan dengan Anggaran Dasar (AD) dan/atau Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada.

Harapan kami, Aek Kuasan Sejahtera ini dapat tumbuh dan berkembang, serta bermanfa'at dalam meningkatkan perekonomian masyarakat secara kontinyu dan konkrit tentunya, kata Camat.

Turut Hadir pada acara tersebut, Kepala Tata Usaha (KTU) Pemberdayaan P3MD Kabupaten Asahan, M. Akhir Nasution, para Kepala Desadan BPD se - Kecamatan Aek Kuasan, Pengurus UPK, BKAD Kecamatan Aek Kuasan, Pendamping Desa se - Kecamatan Aek Kuasan, Ketua dan Wakil kelompok SPP se - Kecamatan Aek Kuasan. (KBM)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama