Honorer Curi HP Mewah Kasubbag RT Bupati Asahan

Honorer Kantor Bupati Asahan, Iw alias Uleng tersangka pencuri HP Mewah milik Kasubbag RT Bupati Asahan, Cakra Bakti 

KabarMania.com, Asahan - Hilangnya 1 (satu) unit Handphone (HP) merek Samsung Galaxy Z Fold 2, nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205, warna mystic black, seharga sekitar Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) milik Kepala Subbagian Rumah Tangga (Kasubbag RT) Bupati Asahan, Cakra Bakti (43) dari laci meja, di salah satu kamar Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 05, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu 08 Juni 2022 lalu akhirnya terungkap.

Sesuai informasi yang diterima redaksi media ini, semula pada Rabu (8/6) sekira pukul 11.00 WIB, Handphone dengan harga fantastis milik Cakra Bakti, berada di dalam laci meja, di salah satu kamar Rumdis Bupati Asahan dan laci tersebut dalam keadaan terkunci raib, diketahui, pelaku pencurian masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi.

Kemudian pencuri membuka laci dan mengambil Handphone berkelas tersebut, akibat dari kejadian itu, Cakra Bakti disebut - sebut mengalami kerugian materi sebesar Rp. 36.000.000,-.

Selanjutnya Cakra Bakti melapor kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Asahan dan diterima dengan Nomor LP / B /532 / VI / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT. Tanggal 20 juni 2022.

Ternyata pencuri HP berkelas milik Cakra Bakti adalah orang di lingkungan kerjanya, yakni Honorer di Kantor Bupati, Iw alias Uleng (57), warga Jalan Hamka, Gang. Senangin, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kronologi penangkapan Uleng, berdasarkan laporan polisi di atas, Unit Jatanras Polres Asahan telah melakukan Cek TKP serta Penyelidikan terhadap peristiwa pencurian HP mahal di Rumdis Bupati Asahan tersebut.

Kemudian pada Jum'at (26/8) sekira pukul 19.00 WIB, Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki - laki yang belum diketahui namanya hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2.

Tanpa membuang waktu, Tim Jatanras melakukan under cover untuk membeli Handphone tersebut, disepakatilah bertemu di sekitaran Jalan Penegak, Gang Buntu, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Ketika sampai di TKP yang di sepakati, Tim bertemu dengan seorang laki - laki yang di ketahui bernama Iw alias Uleng. Personil yang melakukan under cover langsung mengecek imei Handphone tersebut, ternyata sesuai dengan imei HP dalam Laporan polisi, Tim langsung mengamankan Uleng berikut barang bukti HP Samsung Galaxy Z fold 2.

Sa'at dilakukan introgasi terhadap Iw, dia mengakui perbuatannya telah mencuri HP mahal tersebut di Rumah Dinas Bupati Asahan beberapa bulan lalu. Berikutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan. (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama