Tim Poldasu Bersama Polres Asahan Tangkap Pemilik Sabu 34,79 Kilogram

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH sa'at melakukan konferensi pers di Mapolres Asahan terkait sabu - sabu seberat 34, 79 kg.

KabarMania.com, Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH disaksikan Forkopimda Asahan dan sejumlah elemen masyarakat Asahan, senin (20/9) siang di Mapolres Asahan menggelar Konferensi Pers terkait kasus pengamanan Narkotika jenis sabu seberat 34,794 Kg di pinggir sungai, Dusun II, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai - Asahan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Kepada awak media, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menjelaskan bahwa Rabu (8/9) sekira pukul 10.00 wib sa'at diamankan barang bukti (BB) seberat 34,794 Kg Narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus dalam plastik  berwarna hijau, bertuliskan Quanyingwang tersimpan di dalam goni, sedang pelaku "IR" berhasil melarikan diri ketika petugas datang.

Kemudian, Minggu (12/9) sekira pukul 22.30 wib, Satnarkoba Polres Asahan bersama DitNarkoba Polda Sumut  berhasil mengamankan  pelaku "IR" (47) yang merupakan warga jalan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tulang Raso, Kota Madya Tanjung Balai di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di dekat lapangan golf Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Pelaku dan BB yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan. Orang nomor satu di Polres Asahan itu juga menyatakan Personel sedang mengejar 4 (empat) orang lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap Narkotika tersebut, mereka sekarang sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka itu kita kenakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114, Ayat 2, Subsider Pasal 112, Ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, ucap Kapolres Asahan.

Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran gelap Narkotika di Asahan, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Para Kanit, Perwakilan dari Pengadilan Kisaran, Perwakilan dari Kajari dan Para awak media Elektronik, Cetak dan Online. (KBM)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama