![]() |
| Lokasi Gudang 99 yang dijadikan tempat transaksi CPO Ilegal. |
KabarMania.com, Asahan - Menurut informasi yang diterima kru media ini, di Gudang 99 yang berlokasi di Pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sejak beberapa bulan ini, selalu terjadi transaksi jual - beli Crude Palm Oil (CPO) secara ilegal.
Herannya kegiatan yang sudah berlangsung berbulan - bulan itu, luput dari penindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kepolisian Resor (Polres) Asahan, yang dianggap pihak paling berkompeten terkait penindakan kegiatan ilegal tersebut.
Guna memastikan kebenaran informasi, kru media ini, Jum'at (7/8) sekira pukul 15.50 WIB meluncur ke lokasi, tiba di sana, langsung bertemu dengan Pak Warno (63) yang mengaku sebagai penjaga pintu.
![]() |
| Pak Warno sa'at memberikan keterangan kepada kru media ini. |
Pak Warno yang merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, tidak mengijinkan kru media ini masuk ke gudang, dia membenarkan Gudang 99 berbisnis CPO.
Lagi pula Pengurus / Kasir, Midun berusia sekitar 40- an tahun warga Medan, sedang ikut mobil tanki Pengapalan (istilah jual CPO, red) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di sekitaran Sei Piring - Aek Loba (Asahan Atas).
Ditanya siapa pemilik usaha gudang tersebut, Warno mengaku tidak tahu, terus siapa yang memberikan gaji kepadanya, orang tua tersebut menjawab, ya Kasir Midun, ucapnya jelas. (Red).

