![]() |
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, foto bersama H alias Ucok Langit yang memegang barang bukti. |
KabarMania.com, Asahan - Laksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba tahun 2025, mulai 10 Juni 2025 sampai 31 Juni 2025, jajaran Kepolisian Resor Asahan (Polres Asahan), khususnya Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, berhasil ungkap kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
Tepatnya, har pertama oprasi, Selasa (10/6), Tim Opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil meringkus H alias Ucok Langit (39), terduga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Bandar Pulau melalui Kanit Reskrim, Ipda Arisman F Manalu, SH, MH, Rabu (11/6) siang di Mapolsek Bandar Pulau dalam keterangannya kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap H alias Ucok Langit.
![]() |
Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Ipda Arisman F Manalu, SH, MH sa'at memberikan keterangan Pers. |
Arisman menjelaskan, pada hari Senin (9/6), sekira pukul 23.30 Wib, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gunung, ada terjadi transaksi jual - beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, kemudian pada hari Selasa (10/6) sekira pukul 04.30 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau,, tiba di lokasi dan melihat laki - laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut sedang mengendarai sepeda motor Jupiter Z list hijau.
Selanjutnya sekira pukul 07.30 WIB, langsung dilakukan penyetopan terhadap H alias Ucok Langit, terus dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam kantong depan sebelah kiri celana panjang Ucok Langit, Plastik Klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu sebanyak 7 (tujuh) paket Plastik Klip kecil dengan berat bruto 2,60 Gram.
Barang tersebut diakui Ucok Langit adalah miliknya untuk diperjual - belikan. Atas pengakuannya tersebut, dia berikut dengan barang bukti langsung diamankan dan ke Mapolsek, selanjutnya Tim Opsnal berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Asahan guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, tutur Ipda Arisman F. Manalu, SH, MH.
![]() |
H alias Ucok Langit dan barang bukti yang ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau. |
Trpisah, Tokoh Masyarakat Kecamatan Bandar Pulau, Amri Simanjuntak mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, terkait perannya menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang cukup meresahkan masyarakat selama ini.
Terlebih momentum sa'at ini, sedang berlangsung giat operasi Antik Toba 2025. masyarakat tentunya terus dukung dan dorong kinerja Polsek Bandar Pulau dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, ketus Amri Simanjuntak. (KBM)