Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pungli 150 Ribu Acara Perpisahan Di SDN

Di salah satu UPTD SDN di jalan, Husni Tamrin, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, guru bernama Firman melakukan pungli 150 ribu / siswa-i kelas 6 (enam). 

KabarMania.com, Asahan - Tampaknya melakukan pungutan liar (pungli) sudah menjadi kebiasaan buruk, atau dapat dikatakan sudah membudaya di kalangan pendidikan (guru), di salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar Negeri (UPTD SDN) yang berlokasi di jalan Husni Thamrin, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Soalnya bulan Ramadhan kemarin, Umi / Ibu Leli melakukan pungli berkedok Infaq Ramadhan, kini (Selasa, 28/5) kembali guru Pak Firman melakukan pungli berpatokan 150 ribu / siswa-i dengan dalih uang perpisahan dan pelepasan siswa - siswi kelas 6 SD.

Dana sebesar itu digunakan buat acara hiburan, pentas keyboard dan makan siang bersama, Selasa (28/5) pagi dan kegiatan entah apa lagi, jelasnya kutipan 150 ribu / siswa - siswi ini tentu bertentangan dengan UU Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sebut Erwin S salah satu warga Kota Kisaran kepada kru media ini, Selasa (28/5) pagi di salah satu kedai kopi di Kota Kisaran, menanggapi informasi yang miris tersebut.

Bahkan Erwin meminta Aparat Kepolisian Resor Asahan segera pro - aktif melakukan tindakan, memproses kegiatan pungli tersebut secara hukum dan segera menangkap para pelaku pungli di UPTD SDN - SDN se-kabupaten Asahan yang memanfa'atkan momen perpisahan Tahun Ajaran 2023 - 2024 ini.

Sebelumnya, kemarin, Senin (27/5) sekira pukul 13. 28 WIB, ketika mendapat informasi adanya tindakan pungli di UPTD SDN, kru media ini via pesan singkat whatsApp (wa) coba meminta statemen dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid. SD), Andi Sitorus, S. Pd.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak Kabid, mohon statemennya atas adanya kutipan (pungli) sejumlah uang perpisahan hingga ratusan ribu di SDN - SDN di Kabupaten Asahan, kutipan dibebankan kepada siswa - siswi yang akan segera tamat Tahun Ajaran 2023 - 2024 ini.

Sayangnya, Andi Sitorus , S. Pd yang biasanya sangat responsif setiap dihubungi terkait kedinasan, sampai berita ini disiarkan belum membalas pesan singkat tersebut. (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama