Ismail Lubis SH, MH Nahkodai LBH - AP PWM Sumut

Foto bersam Pimpinan dan Anggota LBH - AP PWM Sumut, setelah ditetapkan PWM Sumut.

Kabar mania.com, Sumut - Senin (22/1) Pagi, bertempat di Aula Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (PWM Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Nomor 136, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, PWM Sumut membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH - AP) masa jabatan 2022 - 2027.

Pengangkatan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota LBH - AP melalui Surat Keputusan (SK), Nomor : 02 / KEP / II.0 / D / 2024, ditandatangani oleh Ketua PWM Sumut, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA dan Sekretaris, Irwan Syahputra, MA.

Pertimbangannya di dalam SK tersebut dijelaskan bahwa LBH - AP bertugas memberikan pelayanan bantuan hukum masyarakat untuk mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran. Dengan demikian, diperlukan menetapkan keputusan PWM Sumut tentang pengangkatan Pimpinan dan Anggota LBH - AP masa jabatan 2022-2027,  LBH - AP dalam melaksanakan tugasnya di bawah pembinaan dan koordinasi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM Sumut, sebut Hasyimsyah.


Sementara Wakil Ketua/Koordinator Bidang PWM Sumut, Dr. Sulidar, MA kepada Pers mengatakan, "PWM Sumut telah memberi amanah kepada Pimpinan LBH - AP 2022-2027 tersebut, karena Muhammadiyah perlu memperluas bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar, khususnya untuk mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran sesuai dengan misi dan visi Muhammadiyah.

Sulidar meyakini mereka yang diberi SK dapat menjalankan amanah organisasi dan umat dengan baik serta mau dan mampu mendampingi kelompok marginal jika dibutuhkan.

Selanjutnya Dr. Farid Wajdi, SH, M. Hum selaku Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM Sumut, menuturkan bahwa pembentukan LBH - AP didasarkan pada Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nomor : 12 / EDR / I / 0 / D /2023 Tertanggal 25 Rabiul Akhir 1445H / 09 November 2023 M Tentang Pembentukan LBH - AP Tingkat Wilayah dan Daerah.

Selain itu, pembentukan LBH - AP adalah sebagai turunan dari visi pengembangan Muhammadiyah di bidang hukum, yaitu berkembangnya fungsi dan kualitas pembinaan dan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang responsif dan edukatif terhadap tuntutan serta problematika yang tumbuh di masyarakat, sejalan misi dan kepribadian Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah keagamaan dan kemasyarakatan.


Adapun Struktur Organisasi LBH - AP PWM Sumut, Penasihat / Pembina adalah PWM Sumut, Penanggungjawab, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Dewan Pakar, Drs. Hasan Basri, SH, MH., Dr. Syariful Azmi, SH, MH., Rudy Alfahri Rangkuti, SH, MH., Indra Buana, SH., Nivzul Revli, SH., Dr. Ilhamsyah Pasaribu, MA., Ibrahim Nainggolan, SH, MH., Eka Putra Zakran, SH, MH dan Padian Adi Selamat Siregar, SH, MH.

Pimpinan dan Anggota LBH - AP untuk masa jabatan 2022 - 2027, Ketua, Ismail Lubis, SH, MH., Wakil Ketua, M. Yunus Guci, SH, MH., Sekretaris, Randa Faturrahman, SH, MH., Wakil Sekretaris, Ibrohimsyah, SH., Bendahara, Rizky Firmanda Dardin, SH, M.Kn.

Kemudian Bidang Litigasi, Ketua, Irmansyah Telaumbanua, SH dan Anggota, Wahyu Surya Dharma, SH, M. Kn., Bidang Nonlitigasi, Ketua, Ogie Renaldo Harahap, SH dan Anggota, Muhammad Iqbal Lubis, SH, M. Kn., Bidang Pendidikan, Riset dan Advokasi Kebijakan Publik, Ketua, Andryan, SH, MH dan Anggota, Muhammad Iqbal, S. Ag, MH.

Ismail Lubis, SH, MH mengatakan LBH-AP segera dilengkapi dengan pembentukan Pos LBH - AP pada Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia pada setiap tingkatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Wilayah Sumatera Utara, papar Farid. (Red 02)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama