Pengajuan Balon Anggota DPRD Asahan 2024 Dari PKB Diterima KPU Asahan

Penyerahan dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Asahan 2024 dari PKB oleh Ketua DPC PKB Asahan, Dr. Syamsuddin Lubis, ST, SE, MM (berkopiah) kepada Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP.

KabarMania.com, Asahan - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Asahan, Dr. Syamsuddin Lubis, ST, SE, MM bersama Sekretaris, Nanang Kosim Nasution, S. Pd, Bendahara, Syahrum Simangunsong, SH, M. Hum dan Ketua Perempuan Bangsa Asahan, Lisnawati, A. Md, Keb, serta Pengurus dan Kader PKB Asahan asyik foto bersama.

Foto bareng di sekretariat DPC PKB Asahan.

Acara foto bareng pada Sabtu (13/5) sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Sekretariat DPC PKB Asahan, Jalan Ikan Baung, Nomor 41, Kelurahan Sido Mukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tersebut, menjelang berangkat ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, Jalan SM Raja Nomor 311 Kisaran.

Tujuannya adalah Penyerahan Berkas Daftar Calon Sementara DPRD Asahan 2024 dari PKB ke KPU, jumlah Calon 45 orang untuk 7 Dapil dan telah mengakomodir keikutsertaan Perempuan 30 % (persen), para Calon berasal dari Kader, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan Ulama, sesuai keterangan Sekretaris PKB Asahan, Nanang Kosim Nasution, S. Pd.

Beberapa orang santri ikut menghantarkan Bakal Calon Anggota DPRD Asahan 2024 dari PKB mendaftar ke KPU Kabupaten Asahan.

Tepat pukul 14.44 WIB rombongan Caleg Sementara PKB diterima Ketua Komisioner KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP dan jajarannya. Selanjutnya pada sambutan singkat sekira pukul 14.54 WIB, Hidayat mengatakan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Asahan oleh PKB akan segera dilakukan Pengecekan dan Pencermatan selama sekitar 30 menit.

Rombongan Bakal Calon Anggota DPRD Asahan 2024 dari PKB sampai di Gerbang KPU Kabupaten Asahan.

Sementara Ketua DPC PKB Asahan, Dr. Syamsuddin Lubis, ST, SE, MM mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Ketua Komisioner KPU Kabupaten Asahan dan jajarannya, untuk tidak berlama - lama, Dr. Syamsuddin Lubis, ST, SE, MM didaulat menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Asahan 2024 dari PKB yang sudah disiapkan.

Kemudian setelah pengajuan berkas, rombongan Bakal Calon Anggota DPRD Asahan 2024 dari PKB dipersilahkan menunggu, mereka memilih menunggu di lingkungan Kantor KPU.

Berita acara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Asahan 2024 PKB dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kabupaten Asahan 

Setelah sekitar 1 (satu) jam, sekira pukul 16.10 Wib Berkas secara fisik dan digital dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya penyerahan dokumen berita acara dari Ketua KPU Kabupaten Asahan kepada Ketua DPC PKB dan Ketua Panwaslu Asahan. (Cikal)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama