KPUD Kota Medan Terima 50 Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Dari PKB


Penyerahan berkas pendaftaran 50 peserta Bakal Calon Anggota DPRD Kota Medan dari PKB 

KabarMania.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan, Sabtu (13/5) sekira pukul 12.29 WIB, di sekretariat KPUD Kota Medan, secara resmi menerima berkas pendaftaran 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berkas pendaftaran 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, SH kepada Ketua KPUD Kota Medan, Agussyah Damanik didampingi 4 (empat) Komisioner KPUD Kota Medan.

Terlihat hadir pada penyerahan pendaftaran Bacaleg itu Sekretaris PKB Kota Medan, Sukardiman, Ketua LPP PKB Medan, Ridwan Asnawi, Wakil Sekretaris DPC sekaligus Penghubung PKB ke KPU Medan, Siti Nurjanah Siregar, Para Bacaleg serta puluhan Kader PKB Kota Medan.

Para Bacaleg PKB Kota Medan foto bersama usai penyerahan berkas pendaftaran kepada KPUD.

Adapun berkas yang diterima KPUD Kota Medan dari PKB, berupa dokumen syarat pengajuan bakal calon dalam bentuk dokumen asli fisik sebanyak 1 (satu) rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui Sistim informasi partai politik (Sipol) KPU.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencermatan dokumen pengajuan bakal calon dinyatakan lengkap dan diterima. Berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen administrasi bakal calon, kata Agussyah Damanik.

Sementara Hamdan Simbolon, SH kepada wartawan, usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg mengatakan, bahwa PKB telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Medan secara lengkap.

Ketua KPUD Kota Medan, Agussyah Damanik foto bersama Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, SH beserta beberapa Bacaleg dari PKB Kota Medan.

Ketua PKB Kota Medan itu berharap, seluruh Bacaleg yang.didaftarkan lulus verifikasi administrasi dan dapat ditetapkan ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Medan. Selain itu, Hamdan juga meyakini partainya mendapatkan dukungan dari masyarakat Kota Medan, hingga memperoleh kursi di DPRD Kota Medan.

Insyaalloh, Bacaleg yang kita daftarkan bisa lolos semua. Para Bacaleg itu adalah kader - kader terbaik kami yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Keyakinan kami bahwa mereka mampu mendulang suara dukungan masyarakat yang signifikan pada Pemilu 2024 ini, PKB Kota Medan menargetkan memperoleh 5 kursi legislatif.

Bahkan Hamdan begitu semangat, ditambahkannya bahwa melihat potensi yang dimiliki Bacaleg, ia yakin PKB Kota Medan akan mampu mengukir sejarah baru. Apalagi bila Ketum PKB, Gus Muhaimin Iskandar maju sebagai Capres atau Cawapres, tentu itu akan memiliki efek elektoral dan dapat semakin mendongkrak suara PKB, tak terkecuali di Kota Medan. (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama