Polisi Selidiki Kematian Pekerja PKWT PTPN3 Distrik Asahan

Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Huta Padang, Drs. Rahmat sa'at memberikan keterangan kepada wartawan terkait meninggalnya Pekerja PKWT, Almarhum Hendra Tua Hasibuan (20)


KabarMania.com, Asahan - Terkait peristiwa meninggalnya Pekerja yang terikat kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PTPN3 Distrik Asahan yang ditempatkan di Kebun Huta Padang, Almarhum Hendra Tua Hasibuan (20), Selasa (13/7) sekira pukul 08.05 - 08.15 wib di Afdeling (Afd) II, Kebun Huta Padang akibat tersengat listrik bakal menemui titik terang persoalannya.

Manager PTPN3 Kebun Huta Padang, Muhammad Irwan Rambe, SP, M.Si melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Huta Padang, Drs. Rahmat sa'at ditemui Kru KabarMania.com, Senin (26/7) sekira pukul 10.30 wib di Kantor Kebun Huta Padang mengatakan bahwa Korban kecelakaan kerja, Pekerja PKWT, Almarhum Hendra Tua Hasibuan pada sa'at kejadian sedang melakukan kegiatan memanen bukannya menunas seperti yang didugakan beberapa pihak.

Jika korban memanen sekaligus menunas, itu disebut melaksanakan kegiatan progresif, tentu ada tambahan premi. Namun anehnya Rahmat menambahkan bahwa Memanen jadwal kegiatannya (rotasi rutin/permanen, red) sementara menunas ada jadwal khusus.

Asisten Kepala (Askep) Kebun Huta Padang, Robby Barat, SP yang berada di ruangan APK menambahkan bahwa pada sa'at terjadi peristiwa kecelakaan kerja berujung maut di Afd II, Kebun Huta Padang tersebut, Almarhum sedang melaksanakan Pemanenan, Mandornya Darmanto.

Sebelum ke lokasi kerjaan (ancak), sekira pukul 07.30 wib seluruh Pekerja PKWT diapelkan, diperiksa kelengkapannya termasuk Alat Perlindungan Diri (APD) dan dibriefing (diarahkan, red).

Jadi menurut Robby Barat bahwa kejadian yang menimpa almarhum Hendra Tua Hasibuan (20) adalah Human error' dan bukan penyimpangan standar operasional prosedur (SOP) atau penyimpangan kebijakan pimpinan.

Robby menambahkan, ketika sedang melaksanakan pekerjaannya, Almarhum menggunakan peralatan gala piber yang dilapisi karet sepanjang satu meter dipangkal (pada pegangan, red), pakai sarung tangan karet, pakai sepatu boot karet dan perlengkapan APD lainnya.

Anehnya kenapa bisa tersetrum, Robby menyakinkan bahwa tegangan listirknya berefek nendang bukan menghisap.
Masalah ini sudah selesai, karena pihak keluarga sudah ada perjanjian yang intinya mengikhlaskan kepergian Almarhum, jelas Robby.

Pihak Kebun juga sudah menyalurkan bantuan sesuai peraturan dan santunan kolektif dari managemen serta sedang mengusulkan pencairan jaminan kematian dari BPJS. Masalah ini sudah ditangani Polsek Mandoge dan Polres Asahan, ketus Robby Barat.

Ketika ditanya APD apa saja yang sudah diamankan Polisi, seingat Robby, " Sarung Egrek " sudah diambil personil Polsek. Kalau yang di Polres Askep itu mengaku tidak tahu alat apa saja yang sudah diamankan. Kalau yang diperiksa Polres, mandor, saya (Robby Barat, red) dan managerpun sudah dipanggil Polres, terang Robby.

Selanjutnya sekira pukul 14.35 wib, Kapolsek Bandar Pasir Mandoge melalui Kanit Reskrim, Ipda Liber Manurung via seluler staf Polsek mengatakan yang menangani kasus tersebut langsung Polres Asahan, Polsek hanya mendampingi.

Ditanya soal " Sarung Egrek " yang diambil /disita pihak Polsek seperti keterangan Askep, Robby Barat, Kanit minta nomor HP wartawan untuk ditinggalkan agar dapat berkomunikasi.

Kemudian wartawan meluncur ke Polres Asahan, sekira pukul 16. 30 wib, kebetulan para Pimpinan Polres Asahan sedang ada vidcon dengan Pimpinan Mabes Polri.

Sekira pukul 18.09 wib via pesan singkat WhatsApp (WA) Kru KabarMania.com menanyakan tentang Kematian Almarhum Hendra Tua Hasibuan kepada Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

" Selamat sore Pak Kapolres.. mohon keterangannya terkait penanganan kasus meninggalnya Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PTPN3 Distrik Asahan, Kebun Huta Padang, Afdeling II, pada Selasa (13/7) sekira pukul 08.05 wib akibat tersengat Listrik, Almarhum Hendra Tua Hasibuan (20) yang informasinya kasus tersebut sedang ditangani Pihak Polres Asahan ".

Sekira pukul 18.33 wib, Kapolres Asahan membalas " slmt sore.. kss tsbt msh dlm penyelidikan sat reskrim res asahan. trmks ". (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama