Pemanggilan, Wawancara Dan Pemeriksaan Di Unit Tipikor Polres Asahan Sesuai PerKap

Kanit Tipikor Polres Asahan, Ipda Arbin Rambe.

KabarMania.com, Asahan - informasi bahwa banyak pihak dipanggil dan diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan sudah jadi rahasia umum.

Mulai dari para Kepala Desa (Kades), para Kepala Sekolah (Kepsek), para Kontraktor, Ketua Organisasi sampai Ketua dan para Anggota DPRD Asahan.

Herannya sampai sa'at ini banyaknya pemanggilan dan pemeriksaan tersebut tampaknya tidak berproses lanjut alias mandek, sehingga menimbulkan beragam opini di masyarakat.

Untuk mendapatkan informasi yang faktual terkait hal tersebut, kru KabarMania.con, Jum'at (2/7) sekira pukul 15.40 wib menanyakan kepada Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Asahan, Ipda Arbin Rambe via pesan singkat WhatsApp (WA).

" Selamat Hari Bhayangkara Polri ke - 75. Mohon info Pak Kanit, Selama Bapak menjabat Kanit Tipikor di Polres Asahan, informasinya banyak orang yang dipanggil (Kepsek - Kepsek, Kades - Kades, Kontraktor & Pejabat Birokrasi Pemkab. Asahan) serta diperiksa. Dari banyak orang tersebut berapa banyak produk hukumnya atau yang sudah diberkaskan sampai P 21 untuk disidangkan "?

Selanjutnya Senin (5/7) sekira pukul 14.37 wib, wartawan kembali menghubungi Ipda Arbin Rambe via panggilan WA, tapi tidak diangkat meski terlihat panggilan " Berdering ".

Sekira pukul 17.00 wib ketika ditemui di ruang kerjanya, Ipda Arbin Rambe menjelaskan bahwa orang - orang yang datang ke Unit Tipikor Polres Asahan bervareasi kepentingannya.

Ipda Arbin Rambe di ruang kerjanya sa'at memberikan keterangan terkait pemanggilan, wawancara dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipikor Polres Asahan.

Ada yang datang sebagai Pelapor, ada yang kehadirannya selaku Undangan untuk wawancara (klarifikasi) sesuai aturan Peraturan Kapolri (PerKap) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan dan ada juga yang Diperiksa.

Jadi di Unit ini kami melakukan kegiatan sesuai aturan yang ada. Bila ada opini maupun asumsi di luar sana, hendaknya dikonfirmasikan langsung ke sini (Unit Tipikor, red) untuk mendapatkan informasi yang utuh.

Pengungkapan kasus korupsi di Unit Tipikor Polres Asahan tentunya kami harus berpedoman pada teknis yang ada dalam peraturan Kapolri dan Kapoldasu, tegas Ipda Arbin Rambe. (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama