Papan reklame HP OPPO ditutup paksa karena tidak bayar pajak |
KabarMania.com, Asahan - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadis Penda) Pemkab. Asahan, Drs. Sori Muda Siregar bersama belasan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kamis (24/3) sekira pukul 13.20 wib menyegel (menutup) papan iklan HandPhone (HP) merek OPPO yang tak bayar pajak di seputaran Kota Kisaran.
Kru KabarMania.com meliput langsung penyegelan papan iklan OPPO di Jalan Sisinga Mangaraja Kisaran dan menyaksikan ketegasan petugas penertipan yang menyita perhatian masyarakat sekitar serta pengguna jalan.
Sempat terjadi adu argumentasi antara beberapa orang petugas Satpol PP dengan sejumlah pekerja di toko HP yang memajang papan iklan merk OPPO tersebut.
Di lokasi toko HP yang ditindak, Sori Muda mengaku telah berulang kali menyurati pengusaha agar membayar tunggakan pajak selama setahun sebesar sekira 1, 8 juta rupiah namun pemilik toko tidak membayarnya, sehingga Dispenda melakukan tindakan tegas dengan menggandeng Satpol PP sesuai dengan Perda, menutup papan iklan merek OPPO dengan Lakban.
Terpisah, Kepala Satpol PP, Sofyan Manulang kepda wartawan mengatakan hendaknya masyarakat dan pengusaha ta'at aturan dan membayar pajak sesuai aturan sebelum terkena sanksi.
Sementara beberapa pekerja toko ketika ditanya keberadaan Pengusaha, mereka mengatakan bahwa pemilik toko sedang tidak berada di tempat.
Namun sesuai pantauan wartawan masih banyak papan reklame merek HP OPPO dan lainnya yang berdiri tegak di depan toko di Kota Kisaran namun belum mendapat sanksi.
Menanggapi hal itu, sebelum meninggalkan lokasi penertiban, Sori Muda sempat berjanji akan menindak semua penguasa nakal yang tidak mau bayar pajak, bukan hanya papan iklan HP OPPO tapi termasuk Merk lainnya sampai ke kota kecamatan dan pelosok Asahan. (Zainal Arifin)