![]() |
| Gedung KMP di Dusun I, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara yang menimbulkan keheranan warga. |
Beberapa warga juga menyampaikan keraguan mereka akan legalitas lahan KMP tersebut, ada juga yang mengatakan lokasinya jauh dari kata strategis, karena bangunan KMP di area sepi dari penduduk, bagaimana mau berkembang bisnis nantinya, ketus mereka.
Guna mengklarifikasi informasi yang didapatkan, kru media ini bersama rekan wartawan, Jum'at (24/7) sekira pukul 15.00 WIB meluncur ke lokasi. Ternyata benar apa yang menjadi keheranan sebagian masyarakat tersebut.
Gedung KMP Desa Rawang Pasar IV, memang bangunannya di lokasi yang sebelumnya merupakan bangunan SD Inpres, juga hanya berjarak sekitar 20 meter dari Perkuburan muslim, tidak di pinggir jalan utama (jalan besar) desa, dekat perladangan dan sepi penduduk di sekitarnya.
![]() |
| Jalan masuk menuju Gedung KMP Desa Rawang Pasar IV yang juga menuju Perkuburan Muslim. |
Beberapa orang yang sempat ditemui kru media ini di rumah dinas guru di lokasi, membenarkan bahwa lahan gedung KMP sebelumnya merupakan bangunan SD Inpres.
Kemudian sekira pukul 16.30 WIB kru media ini dan rekan menemui Kepala Desa Rawang Pasar IV, Simen di kediamannya kepada wartawan Simen mengaku awalnya dia mengusulkan 2 (dua) lokasi untuk pembangunan gedung KMP, yakni eks KUD dan Gedung SD Inpres yang jumlah siswanya sedikit.
Dikarenakan lahan di eks KUD kurang luas (kurang dari 1.000 M²), maka dipilihlah lokasi SD Inpres, soal penggunaan lahan SD Inpres yang sudah dibangun gedung KMP, Simen mengaku tidak mengetahui MOU peruntukan lahan tersebut, urusan tanahnya ya antara dinas pendidikan dengan pengurus koperasi tegasnya.
![]() |
| Kepala Desa Rawang Pasar IV, Simen (bertopi) sa'at memberi keterangannya. |
Ketika terkait lahan SD Inpres yang dibangun gedung KMP tersebut ditanyakan kepada Kadis Pendidikan Pemkab. Asahan, Musa Al Bakri, SE, M. Si, Sabtu (25/7) sekira pukul 14.35 WIB, via pesan singkat wa, orang nomor satu di dinas pendidikan tersebut berjanji akan mengecek tentang hal tersebut.
Selanjutnya ditanya kembali Senin (27/7) pagi, Kadis Pendidikan karena kesibukannya belum dapat memberikan keterangan, dia mengarahkan kepada kru media ini untuk berkomunikasi dengan Sekretaris dinas sembari memberikan nomor wa Sekretaris.
Sekretaris dinas pendidikan, Mursaid, S. Pd, M.Si coba ditemui di kantor dinas pendidikan, Selasa (28/7) sejak pukul 07.30 WIB, tidak ada di tempat, ditanya mulai Senin (27/7) siang via wa baru membalas Selasa (28/7) sekira pukul 14. 22 WIB.
Sekretaris mengatakan, kalau sekolah dimaksud (SD Inpres tersebut, red) sudah dicek tak terpakai lagi, jadi sesuai aturan tentang aset barang milik daerah bisa digunakan, jika tidak mengganggu proses belajar, izin pinjam pakai tanah milik negara, bangunan KMP tersebut, jelasnya. (red)


